Analisis Peran Badan Kehormatan dalam Menegakkan Kode Etik Dewan : Studi Kasus DPRD Kota Malang

Authors

  • Aza Ma’rifatun Niswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Brawijaya, Indonesia Author
  • Aditya Dwi Ramadhan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Brawijaya, Indonesia Author
  • Zakaria Ifki Setiawan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Brawijaya, Indonesia Author
  • Nayla Az zahra Putri Amri Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Brawijaya, Indonesia Author
  • Raka Aditya Purwakusuma Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Brawijaya, Indonesia Author

Keywords:

Etika Pemerintahan, Badan Kehormatan, Kode Etik Dewan, DPRD Kota Malang, Tata Kelola Pemerintahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Kehormatan dalam menegakkan kode etik dewan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan DPRD Kota Malang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami secara mendalam pelaksanaan fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran etik, serta upaya pembinaan etika anggota dewan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap anggota Badan Kehormatan, anggota DPRD, serta dokumen pendukung terkait kode etik dan tata tertib dewan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas anggota DPRD melalui fungsi pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik. Selain itu, penerapan pendekatan persuasif, reward system, dan komunikasi internal turut mendukung terciptanya budaya kerja yang lebih etis. Namun demikian, penelitian juga menemukan beberapa kendala, seperti belum diperbaruinya regulasi kode etik dan belum adanya pedoman tata beracara yang jelas dalam penanganan pelanggaran etik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi serta penguatan komitmen etika guna meningkatkan efektivitas penegakan kode etik di DPRD Kota Malang.

References

Hidayah, S., & Anwar, K. (2023). Efektivitas pengawasan internal DPRD terhadap pelanggaran kode etik anggota dewan. Jurnal Hukum dan Politik, 4(2), 76–89. https://doi.org/10.33084/jhp.v4i2.5124

Hilalludin, H. (2025). Anak muda, media sosial, dan agama yang cair: Fenomenologi hijrah digital di Indonesia. AL-BAYAN: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 5(1), 40-54.

Hilalludin, H., & Winarni, D. (2025). Perspektif Masyarakat terhadap Fenomena Balita yang Ditinggal Bekerja: Studi Kasus di Dusun Nganyang RT 04 dalam Tinjauan Nilai-Nilai Islam. Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 106-115.

Hilalludin, H., Maryani, E. D., Sugari, D., & Afif, M. F. R. (2025). Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Komunikasi Generasi Z di Indonesia. SciNusa: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(03), 47-61.

Kencana, G. S., Herawati, R., & Pinilih, S. A. G. (2019). Pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta dalam penegakkan kode etik. Diponegoro Law Journal, 8(2), 1198–1212. https://doi.org/10.14710/dlj.2019.24580

Lestari, N., & Yusuf, M. (2021). Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(2), 88–97. https://doi.org/10.24905/jip.v6i2.1456

Maulana, I., & Fitriani, R. (2021). Reformasi birokrasi dan penguatan integritas pejabat publik. Jurnal Sosial Politik, 9(3), 201–214. https://doi.org/10.22219/sospol.v9i3.15872

Nisa, R. C., Ritonga, R. A., Panjaitan, R. M. A., Samanta, I. A., & Siregar, A. S. (2023). Analisis yuridis tentang peran Badan Kehormatan DPRD Labuhan Batu Utara terkait anggota DPRD yang melanggar peraturan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1). https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5330

Nurmadiah. (2016). Implementasi kewenangan Badan Kehormatan DPRD dalam penegakan kode etik anggota DPRD di Provinsi NTB. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 4(3). https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.374

Prasetyo, A., & Hidayat, M. (2022). Implementasi good governance dalam peningkatan etika birokrasi pemerintahan daerah. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 101–112. https://doi.org/10.31289/jap.v13i2.4587

Putra, R. A., & Dewi, S. (2022). Etika pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Jurnal Administrasi Negara, 10(1), 55–67. https://doi.org/10.30656/jan.v10i1.4218

Rahman, F., & Kurniawan, D. (2023). Penegakan kode etik sebagai upaya meningkatkan integritas lembaga legislatif daerah. Jurnal Governance, 8(1), 45–56. https://doi.org/10.31506/jog.v8i1.16789

Sari, S. P., & Reni, E. (2024). Kendala dan upaya Badan Kehormatan Dewan dalam menjaga kode etik anggota DPRD di Kabupaten Solok. Al Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan Hukum, 2(2). https://doi.org/10.31958/alushuliy.v2i2.11206

Singal, A. M. (2016). Peran Badan Kehormatan terhadap pelaksanaan kode etik dalam meningkatkan pertanggungjawaban DPRD. Lex Et Societatis, 4(3). https://doi.org/10.35796/les.v4i3.11531

Siregar, H., & Lubis, P. (2024). Peran lembaga etik dalam pengawasan anggota legislatif daerah. Jurnal Konstitusi dan Demokrasi, 5(1), 22–34. https://doi.org/10.31078/jkd.v5i1.2031

Tandungan, E. S., & Muttaqin, E. B. (2020). Budaya Longko’ dalam penegakan kode etik anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja. Jurisprudentie, 7(1). https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v7i1.13683

Wahyudi, A. K., Arasid, M. I., Rahayu, L. F., Widodo, W., & Arifin, S. (2025). Peran Badan Kehormatan dalam menjaga kedisiplinan kehadiran anggota DPRD Kota Serang. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 5(3). https://doi.org/10.53363/bureau.v5i3.781

Wijaya, T., & Ramadhan, A. (2024). Penguatan budaya etis dalam lembaga legislatif daerah di Indonesia. Jurnal Governance and Public Policy, 11(1), 33–47. https://doi.org/10.18196/jgpp.v11i1.19876

Zohri, M. H., & Hilalludin, H. (2025). Ekonomi Islam Masa Kini: Antara Regulasi, Gaya Hidup, dan Teknologi Sosial. TAKAFUL: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1), 33-44.

Zulkarnain, M. F., Hilalludin, H., & Haironi, A. (2024). Prinsip kesantunan berbahasa dalam komunikasi siswa di sekolah. Dinamika Pembelajaran: Jurnal Pendidikan Dan Bahasa, 1(3), 117-125.

Downloads

Published

2026-05-25

How to Cite

Analisis Peran Badan Kehormatan dalam Menegakkan Kode Etik Dewan : Studi Kasus DPRD Kota Malang. (2026). SciNusa: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(03), 102-115. https://risetcendikia.com/index.php/jurnal-scinusa/article/view/313

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.