Penguatan Budaya Mutu dalam Menghadapi AkreditasiStrategi Transformasi dari Kepatuhan Administratif Menuju Budaya Performa
Keywords:
Budaya Mutu; Akreditasi; SPMI; PPEPP; Kepemimpinan TransformatifAbstract
Akreditasi pendidikan pada hakikatnya merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, sebagian lembaga masih menghadapi accreditation panic, yaitu kecenderungan memusatkan perhatian pada penyiapan dokumen menjelang visitasi daripada membangun kualitas dalam praktik operasional sehari-hari. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan pseudo-compliance, ketika pemenuhan standar hanya berlangsung secara administratif tanpa diikuti perubahan perilaku dan kinerja kelembagaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui Systematic Literature Review (SLR) berbasis pedoman PRISMA terhadap 32 artikel nasional dan internasional yang memenuhi kriteria inklusi. Analisis tematik dilakukan untuk mengidentifikasi pola penguatan budaya mutu, implementasi SPMI dan PPEPP, kepemimpinan, serta pemanfaatan sistem informasi dalam penjaminan mutu. Hasil sintesis menunjukkan bahwa kepatuhan semu terutama dipengaruhi oleh ketidakterhubungan antara indikator kinerja individu dan standar mutu kelembagaan. Integrasi standar akreditasi ke dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang didukung sistem informasi mutu mendorong terbentuknya quality habituation, yaitu pembiasaan standar mutu dalam aktivitas kerja sehari-hari. Akreditasi unggul dengan demikian lebih tepat dipahami sebagai konsekuensi dari budaya mutu yang konsisten. Temuan ini menegaskan pentingnya penyelarasan IKU, PPEPP, kepemimpinan transformatif, dan digitalisasi mutu untuk membangun tata kelola pendidikan yang autentik dan berkelanjutan.
