Publication Ethics

Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi, khususnya dalam mengelola kasus-kasus pelanggaran etika penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit: PT RisTekUtama (Riset Cendikia Teknologi Utama).

Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik dalam menangani isu-isu etika, kesalahan, dan pencabutan naskah. Pencegahan terhadap malpraktik publikasi merupakan tanggung jawab penting dari dewan redaksi. Setiap bentuk perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.


Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik

Pernyataan ini menggambarkan perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak dalam proses publikasi Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit PT RisTekUtama (Riset Cendikia Teknologi Utama).

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah peer-review merupakan elemen penting dalam pengembangan jaringan keilmuan yang terpercaya. Artikel yang melewati proses peer-review mencerminkan kualitas karya ilmiah dari penulis dan institusi yang mendukungnya. Oleh karena itu, standar perilaku etis harus ditegakkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi.

Sebagai penerbit, PT RisTekUtama (Riset Cendikia Teknologi Utama) secara serius menjalankan seluruh tahapan penerbitan dan menjunjung tinggi tanggung jawab etika dan profesional. Keputusan editorial tidak dipengaruhi oleh iklan, cetak ulang, maupun pendapatan komersial lainnya. Penerbit dan dewan redaksi juga menjalin komunikasi dengan jurnal lain dan penerbit lain apabila diperlukan.


Keputusan Publikasi

Pemimpin redaksi Imanu bertanggung jawab dalam menentukan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi editorial dan rekomendasi dari reviewer, serta memperhatikan aspek hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

Non-Diskriminasi

Editor dan reviewer menilai naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor, reviewer, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang dikirimkan, kecuali kepada penulis terkait, reviewer, calon reviewer, dewan redaksi, dan penerbit jika relevan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi yang diperoleh dalam proses review tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi oleh siapa pun yang memiliki akses terhadap naskah sebelum dipublikasikan.


Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Imanu menggunakan sistem double-blind review. Reviewer memberikan masukan kepada editor dalam pengambilan keputusan dan membantu penulis meningkatkan kualitas naskahnya.

Ketepatan Waktu

Editor berkomitmen untuk memberikan hasil review tepat waktu. Jika reviewer tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu, maka naskah akan dialihkan ke reviewer lain.

Kerahasiaan

Isi naskah harus diperlakukan secara rahasia dan tidak boleh dibahas dengan pihak lain selain yang berwenang.

Standar Objektivitas

Penilaian harus dilakukan secara objektif dan komentar disampaikan secara jelas, sopan, dan beralasan.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi literatur yang relevan namun belum dikutip oleh penulis. Reviewer juga harus melaporkan kepada editor apabila ditemukan adanya kemiripan substansial dengan artikel lain yang telah diterbitkan.

Konflik Kepentingan

Reviewer tidak boleh menilai naskah apabila terdapat konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis atau institusi terkait.


Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan hasil penelitian secara akurat dan objektif, serta mencantumkan data yang memadai agar dapat direplikasi oleh peneliti lain. Pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan merupakan perilaku tidak etis.

Akses Data dan Retensi

Penulis dapat diminta menyediakan data mentah untuk keperluan review editorial dan harus bersedia menyediakannya dalam jangka waktu yang wajar.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis wajib menjamin bahwa naskah yang dikirim adalah karya asli mereka. Semua kutipan dari karya orang lain harus dikutip secara tepat. Naskah yang mengandung unsur plagiarisme akan ditolak secara otomatis.

Publikasi Ganda atau Bersamaan

Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran etika.

Pengakuan Sumber

Penulis wajib memberikan pengakuan yang layak atas karya ilmiah orang lain yang menjadi dasar penelitiannya.

Kepengarangan Naskah

Hanya individu yang berkontribusi signifikan terhadap isi dan penulisan naskah yang berhak dicantumkan sebagai penulis. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk memastikan seluruh penulis menyetujui versi final naskah.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang berbahaya, hal tersebut harus dijelaskan secara jelas dalam naskah.

Konflik Kepentingan

Penulis harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan, baik finansial maupun substantif, yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Sumber pendanaan juga harus diungkapkan secara transparan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan

Jika penulis menemukan kesalahan besar dalam naskah yang telah diterbitkan, maka penulis wajib segera menghubungi editor jurnal untuk memperbaiki atau menarik kembali artikel tersebut.