Article Processing Charge

Untuk proses pengiriman naskah (submission), pemeriksaan Similarity Index, serta tahapan review, penulis tidak dikenakan biaya apa pun (gratis). Namun demikian, apabila naskah dinyatakan diterima (accepted) untuk dipublikasikan di Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam, penulis akan dikenakan biaya publikasi sesuai dengan kategori layanan yang dipilih, yaitu:

  • Reguler sebesar Rp150.000,-

  • Fast Track sebesar Rp250.000,-

  • Khusus sebesar Rp300.000,-

Biaya publikasi tersebut digunakan untuk mendukung proses penerbitan dan operasional pengelolaan Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam, termasuk pengelolaan editorial, penyuntingan naskah, tata letak artikel, serta pemeliharaan sistem jurnal.

Meskipun demikian, bagi penulis yang tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membayar biaya publikasi, dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya (fee waiver) dengan menyampaikan alasan yang dapat diterima kepada editor. Pembebasan biaya hanya akan diberikan kepada naskah yang dinilai memiliki kualitas ilmiah yang baik dan layak terbit oleh tim editor, karena kami meyakini bahwa keterbatasan finansial tidak seharusnya menjadi penghalang bagi publikasi karya ilmiah yang bernilai dan memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum dan peradaban Islam.