Dinamika Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Studi terhadap Tantangan Peradaban Abad ke-21

Authors

  • Hilalludin Hilalludin Universitas Alma Ata Yogyakarta, Indonesia Penulis

Keywords:

Hukum Islam; Perubahan Sosial; Maqashid Syariah; Hukum Progresif; Peradaban Islam

Abstract

Perubahan sosial yang berlangsung secara cepat pada abad ke-21 telah menghadirkan berbagai tantangan baru bagi hukum Islam, terutama dalam merespons perkembangan teknologi digital, globalisasi, transformasi ekonomi, dan perubahan pola kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hukum Islam dalam menghadapi perubahan sosial serta merumuskan model hukum Islam progresif berbasis maqashid syariah sebagai upaya menjawab tantangan peradaban modern. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui kajian terhadap literatur yang relevan, meliputi buku, artikel ilmiah, dan berbagai sumber akademik yang membahas hukum Islam, perubahan sosial, dan maqashid syariah. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis deskriptif-kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki karakter dinamis yang memungkinkan terjadinya adaptasi terhadap perkembangan zaman melalui instrumen ijtihad, qiyas, maslahah mursalah, istihsan, dan maqashid syariah. Penelitian ini menawarkan model Hukum Islam Progresif Berbasis Maqashid Syariah yang dibangun atas prinsip responsif, adaptif, humanis, etis, dan berorientasi pada pembangunan peradaban. Model tersebut menempatkan hukum Islam tidak hanya sebagai instrumen normatif, tetapi juga sebagai sarana transformasi sosial yang mampu mengarahkan perkembangan masyarakat menuju kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan peradaban di era modern.

Downloads

Published

2026-06-24

How to Cite

Dinamika Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Studi terhadap Tantangan Peradaban Abad ke-21. (2026). Imanu: Jurnal Hukum Dan Peradaban Islam, 2(02), 160-176. https://risetcendikia.com/index.php/jurnal-imanu/article/view/343