Branding Halal, Etika Bisnis, dan Produksi Nilai Religius: Industri Halal Nail Art di Yogyakarta
Keywords:
Branding halal; Etika bisnis; Nilai religius; Nail art; Industri kecantikan.Abstract
Perkembangan industri halal mendorong nilai-nilai keagamaan menjadi bagian dari strategi branding dan pembentukan nilai ekonomi. Fenomena ini terlihat dalam industri nail art yang berupaya mengakomodasi kebutuhan estetika dan pertimbangan religius konsumen Muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi branding halal, negosiasi nilai religius dengan orientasi pasar, serta produksi nilai religius dalam praktik bisnis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus pada tiga studio nail art, yaitu Jezna Nail Art, Glamshine Beauty Studio, dan La Belle Beauty Bar. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan tiga pola strategi bisnis, yaitu integrasi nilai religius melalui produk dan pelayanan pada Jezna Nail Art, akomodasi kebutuhan konsumen melalui layanan halal dan non-halal pada Glamshine Beauty Studio, serta diferensiasi berbasis kualitas dan profesionalitas pada La Belle Beauty Bar. Temuan ini menunjukkan bahwa produksi nilai religius berlangsung melalui negosiasi antara keyakinan, estetika, kualitas, dan kebutuhan konsumen. Branding halal dapat menjadi proposisi nilai bisnis apabila selaras dengan praktik pelayanan dan relevan bagi konsumen, meskipun tidak secara otomatis menghasilkan keuntungan ekonomi.
Kata kunci: Branding halal; Etika bisnis; Nilai religius; Nail art; Industri kecantikan.
