Proses Peninjauan Sejawat
Al-Hudaya: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Pendidikan
E-ISSN: 3123-6251
Al-Hudaya: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Pendidikan menerapkan proses Open Peer Review sebagai bagian dari komitmen jurnal terhadap transparansi, akuntabilitas, integritas akademik, dan peningkatan kualitas publikasi ilmiah. Setiap naskah yang dinyatakan sesuai secara administratif dan substantif akan melalui proses penelaahan oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan topik naskah.
Proses peninjauan sejawat dilaksanakan secara objektif, konstruktif, dan berlandaskan prinsip etika publikasi ilmiah. Reviewer memberikan penilaian terhadap aspek kebaruan, relevansi, metodologi, kualitas analisis, ketepatan penggunaan referensi, kejelasan penyajian, serta kontribusi ilmiah naskah terhadap pengembangan ilmu Al-Qur'an dan pendidikan Islam.
Prinsip Open Peer Review
Dalam pelaksanaannya, proses Open Peer Review di Al-Hudaya memperhatikan beberapa prinsip berikut:
-
Transparansi Identitas Reviewer
Identitas reviewer dapat diketahui oleh penulis dalam proses peninjauan sesuai dengan kebijakan jurnal. Keterbukaan identitas dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mendorong penyampaian masukan yang profesional serta konstruktif. -
Laporan Review yang Transparan
Hasil dan komentar reviewer menjadi bagian dari proses editorial dan dapat disertakan dalam dokumentasi publikasi sesuai dengan kebijakan jurnal. Transparansi ini bertujuan memberikan gambaran mengenai proses evaluasi dan perbaikan naskah. -
Komunikasi Akademik yang Terarah
Komunikasi antara penulis, reviewer, dan editor dilakukan melalui sistem jurnal dan dikelola oleh editor. Setiap komunikasi harus tetap berlandaskan etika akademik, objektivitas, kesopanan, dan profesionalisme. -
Pengakuan atas Kontribusi Reviewer
Reviewer yang berkontribusi dalam proses penelaahan dapat memperoleh pengakuan atas kontribusi akademiknya sesuai dengan kebijakan jurnal. Reviewer juga dapat memberikan persetujuan atas pencantuman identitasnya pada laporan review apabila mekanisme tersebut diterapkan. -
Kerahasiaan dan Integritas Akademik
Meskipun jurnal menerapkan prinsip keterbukaan, seluruh pihak tetap wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses editorial dan review. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi, data, maupun gagasan dari naskah yang ditinjau untuk kepentingan pribadi sebelum naskah tersebut dipublikasikan. -
Objektivitas dan Bebas Konflik Kepentingan
Reviewer wajib memberikan penilaian secara objektif dan menghindari konflik kepentingan. Reviewer harus menginformasikan kepada editor apabila terdapat hubungan pribadi, profesional, institusional, atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas penilaian. -
Konstruktivitas Review
Setiap komentar dan rekomendasi reviewer harus disampaikan secara akademik, spesifik, argumentatif, dan bertujuan membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
Karakteristik Peer Review di Al-Hudaya
Proses peer review pada Al-Hudaya: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
-
Setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang sesuai dengan bidang keilmuan naskah.
-
Proses review dilakukan berdasarkan aspek akademik, metodologis, dan substantif.
-
Reviewer memberikan komentar dan rekomendasi secara objektif dan konstruktif.
-
Penulis diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan melakukan perbaikan terhadap komentar reviewer.
-
Seluruh komunikasi selama proses review dikelola oleh editor melalui sistem jurnal.
-
Reviewer wajib menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas akademik.
-
Keputusan akhir publikasi berada pada kewenangan editor berdasarkan hasil review, kualitas revisi, dan pertimbangan editorial.
-
Editor dapat meminta tambahan proses review apabila diperlukan untuk memastikan kualitas dan kelayakan ilmiah naskah.
Tahapan Proses Peer Review
Proses peninjauan naskah di Al-Hudaya dilaksanakan melalui tahapan berikut:
1. Pengajuan Naskah
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem online submission jurnal. Naskah harus memenuhi ketentuan penulisan, format, etika publikasi, dan fokus serta cakupan jurnal.
2. Pemeriksaan Administratif dan Teknis
Editor atau tim editorial melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan naskah, format penulisan, struktur artikel, kelengkapan referensi, serta kesesuaian dengan pedoman penulis.
Pada tahap ini, naskah juga dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan untuk memastikan bahwa naskah memenuhi standar orisinalitas jurnal.
3. Pemeriksaan Editorial Awal
Editor melakukan penilaian awal terhadap kesesuaian naskah dengan Focus and Scope jurnal, kualitas akademik awal, kebaruan, relevansi topik, serta kelayakan naskah untuk dilanjutkan ke tahap peer review.
Naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap editorial awal.
4. Penunjukan Editor
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada editor yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel. Editor bertanggung jawab mengoordinasikan proses peer review hingga pengambilan keputusan editorial.
5. Pemilihan Reviewer
Editor memilih sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan kepakaran sesuai dengan bidang penelitian atau kajian naskah.
Reviewer dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi akademik, rekam jejak publikasi, serta potensi konflik kepentingan.
6. Proses Peninjauan Sejawat
Reviewer melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap naskah, meliputi:
-
kebaruan dan orisinalitas gagasan;
-
relevansi dengan bidang ilmu Al-Qur'an dan pendidikan;
-
kejelasan tujuan dan rumusan masalah;
-
kualitas dan ketepatan metodologi;
-
validitas data dan analisis;
-
kedalaman pembahasan;
-
kontribusi teoretis dan/atau praktis;
-
penggunaan dan relevansi referensi;
-
struktur dan kualitas penulisan akademik; serta
-
kesesuaian kesimpulan dengan hasil penelitian atau kajian.
Reviewer kemudian memberikan komentar, rekomendasi, dan keputusan review melalui sistem jurnal.
7. Revisi Naskah
Apabila reviewer dan editor meminta perbaikan, penulis wajib melakukan revisi sesuai komentar yang diberikan. Penulis juga harus memberikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer melalui response to reviewers atau dokumen tanggapan yang disediakan.
Revisi dapat dilakukan lebih dari satu putaran apabila editor menilai bahwa perbaikan yang dilakukan belum memenuhi standar ilmiah jurnal.
8. Evaluasi Hasil Revisi
Naskah yang telah direvisi akan dievaluasi kembali oleh editor dan, apabila diperlukan, dikirimkan kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa komentar dan rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti secara memadai.
9. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil peer review, kualitas revisi, dan pertimbangan editorial, editor dapat mengambil salah satu keputusan berikut:
-
Accept — naskah diterima untuk diterbitkan tanpa memerlukan revisi substantif.
-
Minor Revision — naskah memerlukan perbaikan kecil sebelum dapat diterbitkan.
-
Major Revision — naskah memerlukan perbaikan substantif dan dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk evaluasi lebih lanjut.
-
Resubmit for Review — naskah belum dapat diterima dalam bentuk saat ini, tetapi penulis dapat mengajukan kembali naskah setelah melakukan perbaikan yang signifikan.
-
Reject — naskah tidak memenuhi standar ilmiah, ruang lingkup, atau persyaratan publikasi jurnal sehingga tidak dapat diterbitkan.
Keputusan akhir berada pada kewenangan Editor-in-Chief/Editor dengan mempertimbangkan hasil review dan standar editorial jurnal.
10. Penyuntingan dan Publikasi
Naskah yang telah dinyatakan accepted akan memasuki tahap penyuntingan akhir, pemeriksaan bahasa, pengecekan referensi, layout, dan proofreading. Setelah seluruh proses selesai, artikel dapat ditempatkan pada rubrik In-Press dan selanjutnya diterbitkan pada edisi reguler jurnal.
Kebijakan Plagiarisme dan Orisinalitas
Al-Hudaya: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Pendidikan berkomitmen menjaga orisinalitas, integritas akademik, dan etika publikasi ilmiah. Seluruh naskah yang masuk akan melalui proses pemeriksaan kemiripan (similarity check) menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan yang digunakan oleh jurnal, termasuk Turnitin apabila tersedia.
Pemeriksaan kemiripan dilakukan untuk membantu mengidentifikasi kesamaan teks dengan karya yang telah dipublikasikan sebelumnya. Hasil pemeriksaan digunakan sebagai salah satu pertimbangan editorial dan tidak semata-mata didasarkan pada persentase similarity, karena editor juga mempertimbangkan sumber kesamaan, konteks kutipan, daftar pustaka, istilah teknis, serta bagian naskah yang teridentifikasi memiliki kemiripan.
Penulis bertanggung jawab penuh terhadap orisinalitas naskah yang diserahkan. Setiap penggunaan gagasan, data, pernyataan, atau karya orang lain wajib disertai dengan sitasi dan referensi yang tepat.
Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, duplikasi publikasi, atau bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya dapat:
-
dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki;
-
ditolak pada tahap editorial;
-
dihentikan proses review atau publikasinya; atau
-
ditarik kembali apabila pelanggaran diketahui setelah artikel diterbitkan.
Jurnal juga tidak menerima duplicate submission, yaitu pengajuan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal.
Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditangani berdasarkan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan integritas akademik, dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Dengan kebijakan tersebut, Al-Hudaya: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Pendidikan berupaya memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar orisinalitas, kualitas akademik, integritas penelitian, dan etika publikasi ilmiah.

