Perilaku Konsumen Muslim di Pasar Sentral Karisa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Keywords:
perilaku konsumen Muslim; konsumsi Islam; ekonomi syariah; pasar tradisional; qana'ahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumsi masyarakat Muslim di Pasar Sentral Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menganalisis penerapan prinsip ekonomi syariah dalam perilaku konsumsi tersebut, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap 11 informan yang terdiri atas tujuh pembeli, tiga pedagang, dan satu pengelola pasar yang dipilih melalui purposive sampling. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku konsumsi masyarakat Muslim di Pasar Sentral Karisa umumnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, sayur-mayur, ikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya, dengan penyesuaian terhadap kemampuan ekonomi keluarga. Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumsi masyarakat telah mencerminkan penerapan prinsip prioritas kebutuhan (aulawiyyat), qana'ah, dan upaya menghindari israf, meskipun pada kondisi tertentu masih ditemukan kecenderungan konsumtif, terutama saat pendapatan meningkat atau menjelang hari raya. Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku konsumsi meliputi harga barang, kebutuhan keluarga, kualitas barang, tingkat religiusitas, dan tingkat pendapatan masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi ekonomi syariah agar kesadaran normatif masyarakat semakin sejalan dengan praktik konsumsi sehari-hari.

