Transformasi Digital Dalam Perbankan Syariah: Analisis Implementasi Fintech Berbasis Prinsip Syariah Di Era Society 5.0
Keywords:
Transformasi Digital, Perbankan Syariah, Fintech Syariah, Society 5.0, Inklusi Keuangan.Abstract
Penelitian ini membahas transformasi digital dalam perbankan syariah serta implementasi financial technology (fintech) berbasis prinsip syariah di era Society 5.0. Perkembangan teknologi digital mendorong perbankan syariah untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, regulasi, serta berbagai sumber literatur yang relevan dengan transformasi digital dan fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi fintech syariah melalui mobile banking syariah, peer to peer lending syariah, crowdfunding syariah, dan digital payment syariah memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Selain memberikan kemudahan layanan keuangan, fintech syariah juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital berbasis syariah. Namun, pengembangan fintech syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi digital, keamanan data, regulasi, dan persaingan industri keuangan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan inovasi teknologi, edukasi masyarakat, dan pengawasan kepatuhan syariah agar transformasi digital dalam perbankan syariah dapat berjalan secara optimal di era Society 5.0.
