Ekonomi Halal Sebagai Strategi Pembangunan Ekonomi Berbasis Kependudukan Muslim: Kajian Literatur Sistematis
Keywords:
Ekonomi Halal; Pembangunan Ekonomi; Kependudukan Muslim; Keuangan Syariah; Kajian Literatur Sistematis; Maqasid al-Syari'ah; Model HELM; UMKM HalalAbstract
Pertumbuhan populasi Muslim global yang mencapai 1,9 miliar jiwa pada tahun 2023 dan diproyeksikan melampaui 2,76 miliar jiwa pada 2050 membuka peluang strategis yang belum sepenuhnya dioptimalkan bagi pengembangan ekonomi halal sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis kependudukan. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara sistematis literatur mengenai posisi dan peran ekonomi halal dalam strategi pembangunan ekonomi pada negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, mencakup dimensi keuangan syariah, industri halal, pariwisata halal, dan tata kelola berbasis maqasid al-syari'ah. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan protokol PRISMA 2020 terhadap 45 artikel terpilih dari 312 dokumen awal yang diperoleh dari basis data Scopus, Web of Science, dan Google Scholar yang diterbitkan antara tahun 2015 hingga 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi halal telah berevolusi dari konsep bernuansa sempit menjadi paradigma pembangunan komprehensif yang memiliki potensi transformatif dalam mendorong inklusi keuangan, diversifikasi ekspor, pemberdayaan UMKM, dan pengurangan kemiskinan. Temuan utama mengindikasikan bahwa negara-negara dengan regulasi halal yang kuat, ekosistem keuangan syariah yang mapan, dan integrasi halal value chain mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Artikel ini mengusulkan Model HELM (Halal Economy for Muslim-majority development) sebagai kerangka integrasi empat pilar regulasi dan tata kelola, ekosistem industri halal, keuangan syariah inklusif, dan kapasitas serta literasi yang belum secara komprehensif dirumuskan dalam literatur sebelumnya.
