Peran Bank Syariah Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Di Indonesia: Pendekatan Berbasis Maqashid Syariah
Keywords:
Bank Syariah, Inklusi Keuangan, Maqashid Syariah, Ekonomi Islam, Perbankan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran bank syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui pendekatan maqashid syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, namun tingkat inklusi keuangan masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis serta jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui berbagai sumber literatur, jurnal ilmiah, laporan resmi, dan regulasi yang berkaitan dengan perbankan syariah, inklusi keuangan, dan maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki peran strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan melalui pembiayaan UMKM, layanan keuangan digital, edukasi literasi keuangan syariah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pendekatan maqashid syariah menegaskan bahwa keberhasilan bank syariah tidak hanya diukur dari aspek profitabilitas, tetapi juga dari kontribusinya terhadap keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, bank syariah masih menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan inovasi produk, dan rendahnya pangsa pasar dibandingkan bank konvensional. Oleh karena itu, penguatan implementasi maqashid syariah dalam praktik perbankan syariah menjadi penting guna mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
