Peran Digital Banking Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan Umat
Kata Kunci:
Digital Banking Syariah, Inklusi Keuangan, Keuangan Syariah, Umat IslamAbstrak
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam industri perbankan, termasuk perbankan syariah. Digital banking syariah hadir sebagai inovasi layanan keuangan yang berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal sekaligus tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital banking syariah dalam mendorong inklusi keuangan umat berdasarkan kajian literatur ilmiah dan laporan institusi resmi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode kajian pustaka (library research), dengan menganalisis data sekunder yang bersumber dari jurnal nasional dan internasional serta laporan resmi yang dipublikasikan dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital banking syariah berperan penting dalam meningkatkan akses layanan keuangan, mengurangi hambatan geografis dan administratif, serta mendorong peningkatan kepemilikan rekening dan penggunaan layanan keuangan formal di kalangan umat Islam. Selain itu, kesesuaian layanan digital dengan prinsip syariah, dukungan regulasi, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam optimalisasi digital banking syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digital banking syariah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan inklusi keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi umat.
