Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Syariah dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah
Kata Kunci:
Good Corporate Governance, Bank Syariah, Kepercayaan Nasabah, Tata Kelola, Systematic Literature ReviewAbstrak
Kepercayaan nasabah merupakan faktor kunci dalam keberlangsungan bank syariah di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Salah satu upaya strategis untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan tersebut adalah melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip GCG pada bank syariah serta pengaruhnya terhadap peningkatan kepercayaan nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji dan mensintesis berbagai artikel ilmiah, jurnal nasional dan internasional, serta publikasi relevan yang membahas tata kelola bank syariah dan kepercayaan nasabah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan memiliki hubungan positif dengan tingkat kepercayaan nasabah. Transparansi informasi, kepatuhan terhadap prinsip syariah melalui peran Dewan Pengawas Syariah, objektivitas pengambilan keputusan, serta perlakuan adil terhadap nasabah terbukti meningkatkan persepsi profesionalitas dan integritas bank syariah. Selain itu, penerapan GCG yang konsisten juga berdampak pada loyalitas nasabah, reputasi bank, serta keberlanjutan operasional dalam jangka panjang. Dengan demikian, Good Corporate Governance tidak hanya berfungsi sebagai kerangka tata kelola internal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan daya saing bank syariah.
